Alun-alun suryakencana

Taman Nasional Gunung Gede Pangarango dibuka kembali per tanggal 20 Oktober 2020. Pembukaan ini berdasarkan surat resmi yang di keluarkan oleh Balai besar TNGGP. Sebelum masa reaktivasi ini, TNGGP telah melakukan reaktivasi pada tahap I pada berdasarkan surat kepala Balai besar TNGGP. Namun, berdasarkan surat tertanggal 10 September 2020 Balai besar TNGGP melakukan penutupan kembali. Dan, sampai pada akhirnya Balai besar TNGGP melakukan reaktivasi tahap II yang berdasarkan surat tertanggal 19 Oktober 2020 dengan mempertimbangkan faktor peningkatan ekonomi penduduk sekitar, dan pemulihan psikologis masyarakat pasca PSBB.

Berikut adalah SOP pendakian yang harus dipahami:

1.Pendaki atau kelompok pendaki selama berada di kawasan pendakian wajib memenuhi ketentuan atau melakukan hal sebagai berikut:

2.Disarankan setiap calon pendaki memiliki surat hasil Rapid Test

3.Berbadan sehat pada saat melakukan pendakian atau tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya seperti asma, tekanan darah tinggi, jantung atau penyakit lain dalam pengawasan dokter

4.Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB dan mendaki pada jalur yang sudah ditentukan atau jalur resmi yakni jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana

5.Membawa atau menggunakan perlengkapan pendakian yang memenuhi persyaratan keselamatan dan kenyamanan

6.Mengisi formulir isian barang bawaan yang menghasilkan sampah

7.Melakukan evakuasi mandiri terhadap rekannya yang sakit sebelum mendapatkan bantuan dari petugas

8.Bagi pendaki usia di bawah 5 tahun menjadi tanggung jawab orangtua atau wali dan tidak mendapat asuransi jiwa, sedangkan calon pendaki berusia di bawah 17 tahun wajib melampirkan surat izin orangtua atau wali disertai fotocopy identitas orangtua atau wali yang masih berlaku

9.Simaksi pendakian dibuat untuk kelompok pendaki dengan jumlah minimum tiga orang dan maksimum 10 orang pendaki

10.Mengurangi risiko kecelakaan, sangat disarankan di dalam setiap kelompok pendaki ada pendaki yang berpengalaman atau menggunakan jasa pemanduan

11.Proses penukaran simaksi dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 07.00-16.00 WIB, dan Sabtu-Minggu pukul 06.00-15.00 WIB

12.Calon pendaki hanya dapat masuk kawasan pendakian antara pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB

13.Pengambilan simaksi hanya dapat dilakukan pada pintu masuk dan hari pendakian yang didaftarkan

14.Tarif tiket pendakian sudah termasuk asuransi, 2 hari 1 malam untuk setiap pendaki WNI (hari kerja) Rp 29.000, WNI (hari libur) Rp 34.000, pelajar WNI (hari kerja) Rp 17.500 dan harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar atau mahasiswa, pelajar WNI (hari libur) Rp 20.500 harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar atau mahasiswa

Advertisements

Sekian artikel inu untuk informasi kawan-kawan

Shared With Love

By Pendaki Awp

Pendakiawp (Arjuna Welirang dan Penanggungan) adalah media informasi tentang destinasi wisata dan pendakian gunung arjuno welirang dan gunung penanggungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *