Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur jenderal konservasi SDA dan Ekosistem tertanggal 31 Agustus 2020 tentang Reaktivasi Tahap III Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk kunjungan wisata alam di masa new normal. Bahwasannya kawasan tersebut akan dibuka kembali pada tgl 1 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan dan SOP sbb:
- Seluruh kawasan wisata alam di TNKS dibuka kembali secara bertahap, kecuali lokasi wisata dengan pintu masuk berada di wilayah zona merah
- Pengunjung wajib mematuhi surat keputusan kepala balai besar TNKS tentang prosedur tetap pengelolaan kunjungan wisata alam di TNKS pada masa new normal.

Adapun prosedur pengelolaan sbb :
- berbadan sehat dengan suhu badan tidak melebihi 37,3 °C
- Pengunjung WNA dan luar provinsi wajib melampirkan surat ket bebas covid-19
- membawa dan menggunakan masker, handsanitizer,sabun
- Jam pelayanan dibuka setiap hari mulai pukul 07.30-18.00 WIB
- Kuota pengunjung Gunung Kerinci dibatasi 43 org/hari,sedangkan Danau Gunung Tujuh 60org/hari.
- Pendaftaran online dilakukan di situs https://tnkerinciseblat.or.id/
- Update kuota pengunjung dapat dilihat di linimasa resmi BBTNKS
- Jika pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan maka pengunjung tidak diizinkan masuk objek wisata
- info lebih lanjut hub. call center (0822380445488)
Demikian informasi yang kami dapatkan, mohon dicermati dan selamat berlibur.