Reaktivasi wisata alam secara bertahap di TNBTS atau kunjungan wisata alam Gunung Bromo dan sekitarnya dibuka kembali pada jumat, 28 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB dengan persyaratan. Hal ini didasarkan pada surat Balai Besar TNBTS tentang ‘reaktivasi bertahap kunjungan wisata alam di TNBTS menuju masa adaptasi kebiasaan baru’.
Adapun persyaratan SOP kunjungan wisata alam secara bertahap di TNBTS menuju masa adaptasi kebiasaan baru sbb:
- Pembelian tiket secara online di bookingbromo.bromotenggersemeru.org
- Pengunjung harus dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter.
- Usia yang diperkenankan 14 sampai 60 tahun
- Wajib dicek suhu tubuh.
- Wajib menggunakan masker dan sarung tangan
- Membawa hand sanitizer atau sabun cair untuk mencuci tangan.
- Menggunakan peralatan pribadi untuk makan, minum, ibadah, dll.
- Menjaga jarak, tak berkerumun dengan pengunjung lain
- Menjaga etika batuk dan bersin di tempat umum.
Selain SOP yang telah ditentukan Balai Besar TNBTS juga mengatur jumlah pengunjung dalam setiap site, yakni sbb:
- Site bukit cinta : 28org/hari
- Site penanjakan: 178org/hari
- Site bukit kedaluh: 86org/hari
- Site savana telletubies: 347org/hari
- Site mentigen: 100org/hari
Dalam hal ini 1 karcis berlaku untuk 1 site view point, site laut pasir, site savana. Adapun 1 site view point meliputi: Bukit Cinta, Bukit Kedaluh, Penanjakan,Mentigen. Dan bagi pengunjung yang memilih site savana, hanya dapat ke site view point setelah pukul 08.00 WIB.
Selain SOP dari Balai Besar TNBTS, PVMBG PGA Cemorolawang merekomendasikan dilarang ke kawah Bromo dengan batas radius aman 1 km dari kawah Bromo dan jaga kebersihan fasilitas wisata. Apabila ada yang melanggar SOP yang telah ditetapkan pengunjung akan mendapatkan sanksi dari pembinaan sampai blacklist memasuki kawasan.
Demikian informasi yang dapat kami bagi untuk kawan-kawan. Selamat berkunjung, patuhi SOP, stay safe dan jaga kebersihan yaa J