Akhirnya yang ditunggu – tunggu buka juga setelah ditutup karena erupsi dan penghijauan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) . Melalui surat edaran yang dikeluarkan TNBTS, Pendakian Gunung Semeru dibuka kembali pada hari kamis tanggal 1 April 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung dengan kuota 30%.
Dalam pengumuman pembukaan pendakian Gunung semeru ada 5 syaratyang harus di patuhi oleh para pengunjung dan pendaki, yang pertaman pendakian Gunung Semeru menerapkan SOP pendakian pada masa adaptasi kebiasaan baru di TNBTS.
Kedua, pembelian karcis untuk melakukan pendakian dilakukan secara online atau booking online di bookingsemeru.bromotenggersemeru.org
Ketiga, jumlah kouta pendakian dibatasi dengan 180 orang/hari. Kemudian dilakukan monev kuota di bulan berikutnya
Keempat, batas lama pendakian ditambah menjadi 3 hari 2 malam. Dan yang keempat, batas pendakian sampai kalimati.
Selain itu Seluruh pendaki wajib bermasker, membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta wajib membawa surat keterangan kesehatan yang masih berlaku.
Selain surat keterangan sehat, calon pendaki wajib membawa bukti transfer, bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan serta fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
Sedangkan tarif masuk untuk pendakian masih tetap. Pada hari kerja atau hari biasa (week day), pendaki lokal dikenai tarif Rp19.000 per orang per hari. Besaran tarif ini mencakup karcis masuk Rp10.000, tarif kegiatan di dalam kawasan Rp5.000, serta asuransi Rp 2.500.
Hari libur, pendaki lokal dikenai tarif Rp24.000 per orang per hari. Tarif ini meliputi karcis masuk Rp15.000, tarif melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp5.000, plus asuransi Rp2.500.
Sedangkan pendaki macanegara dikenai tarif masuk di hari kerja Rp210.000 per orang per hari. Besaran tarif ini terdiri dari karcis masuk Rp 200.000, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp5.000, serta asuransi Rp5.000.
Pada hari libur, pendaki mancanegara harus bayar Rp310.000 per orang per hari. Ongkos ini mencakup karcis masuk Rp300.000, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp5.000 dan asuransi Rp5.000.
Namun, untuk sementara, pendakian hanya berlaku untuk pendaki domestik
Selain itu, usia pengunjung pun dibatasi antara rentang 10 sampai 60 tahun. Pembatasan usia diberlakukan untuk alasan kesehatan. Selain alasan imunitas tubuh, pendaki berusia lebih dari 60 tahun dikategorikan sebagai pendaki berisiko tinggi dalam hal ketahanan fisik dan mental.