Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS resmi membuka pendakian Gunung Semeru mulai hari ini, Kamis 1 Oktober 2020. Pendakian hanya diperbolehkan sampai kalimati dengan estimasi waktu 2 hari 1 malam dan kouta 120 orang perhari, 20% dari kapasitas 600 orang.
Di awal pembukaan pendakian gunung semeru cuma ada 16 orang pendaki saja yang masuk itu terlihat di website resmi untuk booking online pendakian semeru. kendati begitu di tanggal berikutnya kouta tampak sudah penuh dari tanggal 4-11 oktober 2020. Pendaki begitu antusias ingin melepaskan rindu dan bersantai di ranukumbolo ataupun berdiri puncak para dewa mahameru.
Prosedur dan syarat pendakian Gunung Semeru :
1.Booking dilakukan secara online di website https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/
2. Booking dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum hari pendakian (H-3)
3. Surat izin pendakian diberikan pada kelompok dengan jumlah maksimal 7 orang, dikontrol oleh 1 orang ketua kelompok;
4. Pendakian Gunung Semeru hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil dengan jumlah pendaki antara 3 – 7 orang, diketuai oleh 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap administrasi pendaki dan keselamatan anggota kelompoknya.
5. Setiap Pendaki bertanggung jawab terhadap perlengkapan pribadi sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. ( tidak diperbolehkan untuk pinjam meminjam).
6. Calon Pendaki diharapkan berada di Ranupani minimal 3 jam sebelum keberangkatan.
7. Calon pendaki diijinkan melakukan penggantian anggota maksimal 1 (satu) kali, dengan batasan waktu 7 (tujuh) hari (H-7) sebelum keberangkatan. Penggantian tidak untuk ketua kelompok. Anggota kelompok yang diganti maksimal 50% dari keseluruhan jumlah anggota. Penggantian hanya dapat dilakukan oleh admin Balai Besar TNBTS dengan cara menghubungi (0341) 491828 atau mengirim email ke bookingonline.tnbts@gmail.com.
8. Untuk batas kapasitas Jeep yang diperbolehkan untuk memuat pendaki adalah 60% dengan pembagian.
Short : 8 orang
Long : 10 orang
Selain itu Bagi pendaki yang akan melakukan pendakian Gunung Semeru mengurus Surat Keterangan Sehat asli yang menyatakan bebas dari ISPA, bertanda tangan dan berstempel basah dari Puskesmas sesuai alamat KTP, dengan tujuan akan digunakan sebagai persyaratan untuk melakukan pendakian Gunung Semeru, yang berlaku paling lama 3 (tiga) hari sebelum hari pendakian.
Untuk pembukaan pendakian semeru akan dievakuasi setelah 2 minggu , bilamana terjadi pelanggaran atau cluster covid baru dari pendakian semeru maka besar kemungkinan pendakian akan ditutup dan memulai dari awal lagi, diharapkan para pendaki dan orang yang mau ke semeru untuk menaati SOP pendakian dan protokol kesehatan yang diterapkan di masa pandemi.